Mekanisme penyusunan capaian pembelajaran program studi sesuai dengan level 8 (delapan) KKNI dan SN-Dikti beserta pihak-pihak yang terlibat ditampilkan dalam Gambar 1.

Penyusunan kurikulum Program Studi MTE mengacu pada:

  1. Undang Undang Perguruan Tinggi (UUPT), UU Dikti No.12 tahun 2012
    1. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 3 Tahun 2020 Tentan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT)
    1. KKNI, Perpres No.8 tahun 2014

Acuan tersebut diatas dibuat untuk penilaian kesetaraan dan pengakuan kualifikasi sumber daya manusia (SDM) Indonesia di dunia Internasional. Dalam proses penyusunan kurikulum, tahapan yang penting adalah perumusan capaian pembelajaran (CP). Proses perumusan CP pada Program Studi MTE diilustrasikan pada Gambar 1. Tim perumus kurikulum Program Studi MTE menentukan bidang keilmuan yang akan dikembangkan dan profil lulusan berdasarkan visi dan kemampuan sumber daya dan hasil analisis kebutuhan pasar. Bidang keilmuan dan profil lulusan menjadi landasan dalam merumuskan CP. Terdapat empat deskripsi yang harus dirumuskan dalam CP yaitu: sikap, ketrampilan umum, ketrampilan khusus dan pengetahuan.

Gambar 1: Mekanisme penyusunan capaian pembelajaran program studi

Capaian Pembelajaran (CP) dari program studi merujuk SNPT (Permendikbud No.3 Tahun 2020) dan memiliki level sesuai dengan jenjang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia/KKNI (Perpres No 8 Tahun 2012).

Berdasarkan Peraturan Menteri mengenai SNPT, program pendidikan magister terapan dapat ditempuh paling lama 4 (empat) tahun akademik atau dengan beban belajar mahasiswa paling sedikit 36 (tiga puluh enam) sks. Lulusan Magister paling rendah setara dengan jenjang 8. 

Capaian Pembelajaran dijelaskan pada bagian berikut:

A. Rumusan Sikap

Setiap lulusan program MTTE harus memiliki sikap sebagai berikut:

  1. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius
  2. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika
  3. Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan PancasilaBerperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab pada negara dan bangsaMenghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain
  4. Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan
  5. Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik
  6. Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri
  7. Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan

B. Ketrampilan Umum

Lulusan program MTTE wajib memiliki keterampilan umum sebagai berikut:

  1. Mampu mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam penerapan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai bidang keahliannya dalam rangka menghasilkan prototipe, karya desain, produk seni, atau inovasi teknologi bernilai tambah, menyusun konsepsi ilmiah atau karya berdasarkan kaidah, tata cara, dan etika ilmiah dalam bentuk tesis atau bentuk lain yang setara, dan diunggah dalam laman perguruan tinggi, serta karya yang dipresentasikan atau dipamerkan
  2. Mampu melakukan validasi akademik atau kajian sesuai bidang keahliannya dalam menyelesaikan masalah di masyarakat atau industri yang relevan melalui pengembangan pengetahuan dan keahliannya
  3. Mampu menyusun ide, pemikiran, dan argumen teknis secara bertanggung jawab dan berdasarkan etika akademik, serta mengkomunikasikannya melalui media kepada masyarakat akademik dan masyarakat luasMampu mengidentifikasi bidang keilmuan yang menjadi obyek penelitiannya dan memosisikan ke dalam suatu skema penyelesaian masalah yang lebih menyeluruh dan bersifat interdisiplin atau multi disiplin
  4. Mampu mengambil keputusan dalam konteks menyelesaikan masalah penerapaan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora berdasarkan kajian ekperimental terhadap informasi dan dataMampu mengelola, mengembangkan dan meningkatkan mutu kerja sama baik di lembaganya maupun lembaga lain, dengan mengutamakan kualitas hasil dan ketepatan waktu menyelesaikan pekerjaanMampu meningkatkan kapasitas pembelajaran secara mandiri; dan
  5. Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data prototype, karya desain atau produk seni dalam rangka menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi

C. Pengetahuan

Lulusan program MTTE wajib memiliki pengetahuan sebagai berikut:

  1. (CP1). Mampu menerapkan pengetahuan matematika level Perguruan Tinggi termasuk kalkulus integral-diferensial, aljabar linier, variable kompleks, serta probabilitas dan statistik
  2. (CP2). Mampu menerapkan pengetahuan dan praktikum fisika dan sains dasar lain pada bidang teknik elektro (sistem kontrol dan robotika, sistem konversi energi dan sistem tenaga, sistem telekomunikasi dan teknik informatika serta ilmu komputer)
  3. (CP3). Mampu menerapkan pengetahuan komputasi yang diperlukan untuk menganalisa dan merancang divais atau sistem kompleks
  4. (CP4). Mampu menerapkan pengetahuan inti (core knowledge) bidang teknik elektro termasuk rangkaian elektrik, sistem dan sinyal, sistem digital, elektromagnetik, dan elektronika, informatika, telekomunikasi, system control dan robotika
  5. (CP5). Mampu menerapkan pengetahuan keluasan (breadth knowledge) yang mencakup sejumlah topik kerekayasaan yang sesuai dengan teknik elektro
  6. (CP6). Mampu menerapkan setidaknya satu bidang pengetahuan kedalaman (depth knowledge) yang sesuai dengan teknik elektro
  7. (CP7). Mampu menerapkan dan keterampilan yang diperoleh dari perkuliahan sebelumnya dalam kegiatan desain rekayasa

D. Ketrampilan Khusus

Lulusan program MTTE wajib memiliki keterampilan khusus sebagai berikut:

  1. (CP8). Mampu menguasai dan mengaplikasikan teori-teori atau prinsip-prinsip ilmu pengetahuan alam, teknologi dan perekayasaan dalam menerapkan atau mengembangkan gagasan atau inovasi pada bidang teknik elektro (sistem kontrol dan robotika, sistem konversi energi dan sistem tenaga, sistem telekomunikasi dan teknik informatika serta ilmu komputer
  2. (CP9). Mampu merencanakan dan melakukan eksperimen secara real-time maupun simulasi; termasuk didalamnya memilih, menggunakan dan menyusun komponen, modul atau device serta memprogram aplikasi untuk dapat melakukan analisa data dan melakukan interpretasi hasil data eksperimen dan hasil analisis
  3. (CP10). Mampu mengidentifikasi permasalahan-permasalahan bidang bidang teknik elektro (sistem kontrol dan robotika, sistem konversi energi dan sistem tenaga, sistem telekomunikasi dan teknik informatika serta ilmu komputer); serta berpartisipasi, berkontribusi secara aktif dan mandiri dalam penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan dan inovasi teknologi
  4. (CP11). Mampu mendemonstrasikan ketrampilan, penguasaan dan pengaplikasian ilmu pengetahuan dan teknologi dalam merencanakan, melakukan, mengawasi dan melaporkan pekerjaan proyek-proyek bidang teknik elektro (sistem kontrol dan robotika, sistem konversi energi dan sistem tenaga, sistem telekomunikasi dan teknik informatika serta ilmu komputer) dalam lingkungan kerja dan dalam lingkungan multidisiplin ilmu dengan memperhatikan aspek/dampak sosial, ekonomi, keamanan, keselamatan serta lingkungan
  5. (CP12). Mampu berkomunikasi dengan efektif secara verbal, tulisan dan visual pada lingkungan akademik/akademisi, praktisi atau masyarakat luas nasional maupun internasional
  6. (CP13). Mampu mengembangkan diri secara mandiri dan beradaptasi terhadap perkembangan teknologi dalam upaya pembelajaran sepanjang hayat